JUMLAH FI’LIAH
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata
kuliah Bahasa Arab II
Dosen Pengampu :
Drs.Mujahid,M.Ag
Di susun Oleh :
Huda Cholis
11410027
JURUSAN PENDIDIKAN
AGAMA ISLAMM
FAKULTAS TARBIYAH
DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR
BELAKANG
Sebagian besar rakyat indonesia memeluk agama islam, sedangkan islam
memiliki suatu pedoman yaitu al-Qur’an yang ditulis menggunakan bahasa Arab.
Seseorang tidak akan dapat memahami pedoman atau Kitab dan Sunnah dengan benar
tanpa mempelajari bahasa Arab. Menyepelekan dan menggampangkan bahasa Arab akan
mengakibatkan lemah dalam memahami agama. Dan Allah telah menjadikan bahasa
Arab sebagai bahasa Al-Qur’an, karena bahasa arab adalah bahasa terbaik yang
pernah ada sebagaimana firman Allah,
“sesungguhnya kamu telah jadikan Al-quran dalam bahasa arab supaya
kalian memikirkannya.” (QS.Yusuf:2 )
Ilmu
bahasa arab itu amatlah luas, dan mempunyai puluhan cabang-cabang ilmu yang
mempunyai pengertian dan kepentingan tersendiri, Walau bagaimanapun,ilmu paling
penting ialah Nahwu dan Shorof. Oleh
karenaitu penting untuk mempelajari ilmu itu. Sehingga di sini kami akan sedikit
mengulas materi dalam nahwu yaitu Jumlah Fi’liyah.
B.
RUMUSAN
MASALAH
Rumusan masalah dalam makalah ini
1.
Apa yang
di maksud dengan Jumlah Fi’liyah
2.
Bagaimana
pola bentuk Jumlah Fi’liyah
3.
Contoh
–Contoh Jumlah Fi’liyah
C.
TUJUAN
PENULISAN
1.
Mengetahui
pengertian Jumlah Fi’liyah
2.
Mengetahui
pola bentuk Jumlah Fi’liah
3.
Mengetahui
contoh-contoh Jumlah Fi’liyah
BAB
II
JUMLAH
F’LIYAH
A.
Pemgertian
Dalam bahasa arab istilah kalimat di
sebut dengan Jumlah, dan kalimat sempurna disebut dengan Jumlah Mufidah. Sedangkan
jumlah sendiri merupakan susunan dari beberapa kalimah yang memahirkan atau
pesan yang sempurna
Ada dua macam Jumlah atau kalimat (
dalam bahasa indonesia), yaitu jumlah ismiyah ( kalimat nolminal ) dan jumlah
fi’liyah ( kalimat verbal )
Jumlah Fi’liyah
adalah suatu kalimat yang diawali dengan kata kerja, dan Jumlah Fi’liyah
terdiri dari dua unsur yaitu Fi’il ( kata kerja ) dan Fa’il ( subjek/pelaku ),
apabila fa’il berbentuk muannas mala fi’il juga harus muannas, Begitujuga
apabila berbentuk mudzakar. Namun apabila fa’il berbentuk mutsanna ( ganda )
ataupun Jamak ( banyak ) maka fi’il harus tetap mufrod ( tunggal ).
Metode struktur
paling sederhana untuk jumlah fi’liyah adalah :
Fa’il [ kata kerja ] + fa’il [ pelaku ] atau
Fi’il [ kata kerja ] + fa’il [pelaku ] + maf’ul bih [ obyek ]
|
Jika menyesuaikan tata bahasa indonesia, jumlah fi’liyah itu sama
dengan susunan S P O, S sebagai Subjek , itu sama dengan fa’il sebegai pelaku,
P sebagai Predikat , itu sama dengan fi’il sebagai pekerja, dan O sebagai Objek
itu sama dengan Maf’ul Bih sebagai yang di kenai pekerjaan.
Kalau maf’lu bih itu adalah isim yang
dibaca nashab yang dikenai pekerjaan. Sebuah kalimat yang berpredikat kata
kerja transitif harus dilengkapi dengan objek atau maf’ul bih.
Obyek tidak harus ada dalam
jumlah fi’liyah, karena ada fi’il yang menuntut obyek dana ada yang tidak
menuntut obyek[1]
B.
PEMBAGIAN
FI’IL BERDASARKAN BENTUK
Menurut
bentuknya fi’il terbagi menjadi dua. Yaitu ,fi’l sahih dan fi’l mu’tal. Fi’l
sahih adalah kata yang semua huruf aslimya bukan huruf ‘illat, ( ق,و,ى,ا ) contohnya كَتَبَ
, فَرِحَ, سَيْطَرَ , شَارَكَ , dan اِجْلَوَّذَ.
Sedangkan fi’l mu’tal
adalah kata yang salah satu huruf aslinya adalah huruf ‘illat, contohnya وَعَدَ , قَامَ , dan رَضِيَ.[2]
C.
PEMBAGIAN
FI’IL BERDASARKAN JENIS
Menurut
jenisnya fi’il terbagi menjadi dua, yaitu fi’il lazim dan fi’il muta’addi.
Fi’il lazim adalah kata kerja yang tidak membutuhkan obyek/maf’ul bih.
Sedangkan muta’addi adalah kata kerja yang membutuhkan obyek/ maf’ul bih.[3]
D.
CONTOH
- CONTOH JUMLAH FI’LIYAH
مُحَمَّدٌ قَرَأَ ( Muhammad telah membaca )
هِنْدٌ قَرَأَتْ ( Hindun telah membaca )
زَيْدٌ يَقْرَأُ ( Zaid sedang membaca )
الطَّالِبُوْنَ يَقْرَأُ ( Para siswa sedang membaca )
هِنْدٌ قَرَأَتْ ( Hindun telah membaca )
زَيْدٌ يَقْرَأُ ( Zaid sedang membaca )
الطَّالِبُوْنَ يَقْرَأُ ( Para siswa sedang membaca )
Keterangan :
kata yang berwarna merah adalah fi’il sedangkan yang berwarna hitam adalah
fa'il.
Pada contoh
1 dan 2 dapat kita lihat kesesuaian antara fi’il dan fa’il dalam jenisnya yaitu
mudzakar dan muannast. Sedangkan pada contoh 3 dan 4 dapat kita lihat bahwa
berapapun bilangan failnya fi’il harus tetap mufrod.
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Dari pembahasan
dia atas mengenai jumlah fi’liyah, dapat disimpulkan bahwa jumlah fi’liyah
adalah kalimat yang terdiri dari fiil dan fa’il.
Fa’il adalah
kata kerja , sedangkan fa’il adalah subjek atau pelaku
Jumlah Fi’liyah
tidak selalu memerluhkan obyek
B.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
Al
Jami’ah. Lita’aliim Al Lughoh Al ‘Arobiyyah. UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
2.
http://www.arabic.web.id/2011/02/fiil-berdasarkan-bentuk-shahih-mutal.html
3.
Yakub, Yenni Pariani. Rumus Cerdas
Memahami Kaidah Dan Tata Bahasa Arab. Bandung:Satu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar